Rabu, 02 Mei 2012

FENOMENA ATURAN BARU LAPORAN KEUANGAN PADA PERUSAHAAN ASURANSI DI INDONESIA


Menurut beberapa pelaku asuransi, aturan baru yang akan terbit tersebut cukup merepotkan dan membuat mereka harus bekerja ekstra keras untuk mempersiapkan laporan keuangan perusahaan. Sayangnya saat ditanya bagaimana bentuk peraturan yang bakal diterbitkan pemerintah tersebut para pelaku asuransi tersebut tidak bersedia menyebutkannya. Yang jelas, ungkap mereka, aturan tersebut akan sangat merepotkan dalam mengimplementasikannya.

Sujaya Dinata Pangestu, Dirut PT Asuransi Jaya Proteksi misalnya. Dia mengatakan harus bekerja ekstra keras selama 2 bulan dalam untuk mempersiapkannya. Hal senada juga disampaikan Faisal Karim, Direktur Investasi dan Keuangan AJB Bumiputera. "Ya, akan ada peraturan baru yang akan diterbitkan pemerintah dalam waktu dekat," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) resmi mengeluarkan aturan baru tentang Bentuk dan Susunan Pengumuman Laporan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.

Peraturan No. 3/2012 yang ditandatangani oleh Ketua Bapepam-LK Nurhaida itu memuat format bentuk dan susunan standar bagi perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang perasuransian di dalam negeri.

Dalam aturan tersebut, regulator menetapkan delapan format bentuk dan susunan laporan keuangan standar berbeda-beda sesuai dengan aktivitas perusahaan perasuransian. Antara lain untuk perusahaan asuransi kerugian, asuransi jiwa, dan reasuransi baik yang berbentuk perseroan terbatas (PT) maupun berbentuk non-PT.

Delapan format tersebut yaitu untuk perusahaan asuransi kerugian dan reasuransi konvensional; perusahaan asuransi kerugian dan reasuransi konvensional yang memiliki unit usaha syariah; perusahaan asuransi jiwa konvensional; perusahaan asuransi jiwa konvensional yang memiliki unit usaha syariah; perusahaan asuransi jiwa konvensional yang memasarkan produk asuransi dan investasi (unit-linked); perusahaan asuransi jiwa konvensional yang memiliki unit usaha syariah dan memasarkan produk unit link; serta untuk perusahaan asuransi berbentuk badan hukum bukan perseroan terbatas.

Nurhaida menyatakan seiring dengan pemberlakukan peraturan tersebut maka regulator resmi mencabut dan menghentikan pemberlakuan peraturan sebelumnya, yaitu pasal 2 Keputusan Dirjen LK No. 4033/2004 tentang Bentuk dan Susunan Laporan Usaha Perasuransian dan pasal 24 huruf B Keputusan Dirjen LK No. 390/2005 tentang pedoman Perhitungan Tingkat Kesehatan Keuangan serta Bentuk dan Susunan Laporan Keuangan Perusahaan Asuransi Non PT. “Peraturan itu mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan yaitu pada 10 April 2012,” ujar Nurhaida.

Namun begitu, Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatarwata mengatakan akan memberikan waktu kepada pelaku industri untuk mempelajari dan mengadaptasi peraturan baru tersebut.

“Kalau tahun ini masih diperkenankan. Tetapi tahun depan (bentuk dan susunan laporan keuangan) sudah harus sesuai dengan peraturan baru tersebut. Pertimbangan waktu setahun itu agar industri masih dapat melakukan penyesuaian,” ujarnya.


KESIMPULAN :

Laporan keuangan yang baru diterapkan oleh BAPEPAM-LK saat ini sangat merepotkan beberapa perusahaan asuransi di indonesia karena perusahaan perusahaan tersebut harus bekerja ekstra keras untuk mempersiapkan laporan keuangan perusahaan hanya dalam waktu 2 bulan. latar belakang penyusunan aturan itu antara lain perlunya transparansi (keterbukaan informasi) yang lebih baik mengenai kondisi dan kinerja keuangan perusahaan asuransi dan reasuransi.
Sementara itu bentuk dan susunan pengumuman laporan keuangan tahunan perusahaan asuransi dan reasuransi yang diatur dalam lampiran Peraturan Ketua Bapepam-LK tersebut mencakup bentuk dan susunan pengumuman untuk perusahaan asuransi kerugian dan perusahaan reasuransi dengan prinsip konvensional, perusahaan asuransi kerugian dan perusahaan reasuransi dengan prinsip konvensional yang memiliki unit usaha asuransi dengan prinsip syariah.

SUMBER : http://id.berita.yahoo.com/industri-asuransi-bakal-kedatangan-aturan-baru-104500919.html

Selasa, 27 Maret 2012

KENDALA KONVERGENSI IFRS DI INDONESIA

Kemajuan teknologi informasi saat ini membuat masyarakat di berbagai belahan dunia begitu mudah untuk berkomunikasi dan berinteraksi tanpa ada batas wilayah Negara atau biasa kita sebut globalisasi, termasuk dalam interaksi dalam bidang keuangan (dagang dan berinvestasi).

Dampak globalisasi yang semakin kuat dan berimbas kepada pasar-pasar investasi (seperti pasar modal) membuat pihak yang terlibat berupaya untuk mempermudah dan menyeragamkan bahasa dalam berinvestasi (bahasa pelaporan keuangan dan standar keuangan). Standar pelaporan keuangan dan standar akuntansi haruslah standar yang dapat diterima dan dipahami oleh masyarakat global. Sehingga diperlukan standar yang sama di seluruh dunia.

International Accounting Standard (IAS) atau yang lebih dikenal sebagai International Financial Reporting Standard (IFRS), merupakan standar pelaporan keuangan internasional yang menjadi rujukan atau sumber konvergensi bagi standar-standar akuntansi di Negara-negara di dunia yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB) pada 1 April 2001. Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).

Persiapan peralihan (konvergensi) dari PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) berbasis IFRS (International Financial Reporting Standards) menjadi IFRS penuh pada 2011 ini sudah mencapai 95 persen. Implementasi IFRS secara penuh harus dimulai pada 1 Januari 2012. Meski demikian masih banyak hal-hal yang harus dipersiapkan, salah satunya masalah aturan. Masih banyak lembaga keuangan masih belum tuntas membuat aturan baru yang memungkinkan adanya penyesuaian pada sistem akuntansi baru itu.

Program konvergensi PSAK ke IFRS telah dicanangkan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sejak Desember 2008, dengan tujuan agar PSAK pada 2012 secara material sesuai dengan standar akuntansi internasional. Terkait dengan target konvergensi tersebut, pada 2011 menjadi tahun yang krusial bagi Indonesia. “Tahun ini menjadi periode terakhir bagi kita untuk mempersiapkan diri menghadapi 1 Januari 2012, hampir seluruh PSAK berbasis IFRS akan berlaku efektif,” kata.Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Nurhaida, di Jakarta Rabu (22/6).

Seperti dikutip dari website Kementerian Keuangan, Nurhaida mengatakan, dengan globalisasi bisnis saat ini, diperlukan infrastruktur pelaporan keuangan yang kuat, yang dapat mendukung aktivitas bisnis secara internasional, yaitu berupa standar akuntansi yang bersifat dan berlaku juga secara internasional. IAS dan IFRS yang disusun oleh International Accounting Standard Board (IASB) dimaksudkan untuk mendukung terlaksananya kegiatan bisnis lintas negara, dan memberi kemudahan bagi para investor di seluruh dunia, untuk memahami kinerja perusahaan-perusahaan di berbagai belahan dunia.“Melakukan pengambilan keputusan berdasarkan informasi keuangan yang relevan, dapat diandalkan dan dapat diperbandingkan,” ungkapnya.

Kumpulan negara-negara anggota Group of Twenty (G-20) telah membuat suatu kesepakatan yang tertuang dalam Action Plan. Sebagai salah satu negara anggota G-20, Indonesia berkomitmen untuk melakukan kesepakatan tersebut. Dengan demikian, Indonesia akan menjadi salah satu negara dari 122 negara di dunia yang saat ini telah menggunakan IFRS sebagai acuan dalam penyusunan laporan keuangan,” ujar Nurhaida.

Kendala dan Tantangan

Terkait kendala ia mengatakan, lembaga-lembaga keuangan masih belum tuntas membuat aturan baru yang memungkinkan adanya penyesuaian pada sistem akuntansi baru itu. “Terkait konvergensi IFRS apakah aturan sudah tersedia? Sebab, ketika ada perubahan semua otoritas lembaga keuangan termasuk Bapepam-LK, Bank Indonesia, dan Direktorat Jenderal Pajak harus membuat aturan penyesuaian baru. Itu perlu agar tidak membuat bingung pelaku pasar modal,”katanya.

“Lembaga Keuangan harus menyusun PSAK dan direvisi dengan IFRS. Nanti, perbedaan antara PSAK berbasis IFRS dengan IFRS penuh akan semakin minim. Seberapa baik standar itu diterapkan dengan pemangku kepentingan,” ujarnya.

Nurhaida mengatakan, ada banyak tantangan yang bisa menghambat konvergensi itu. Pertama, kurangnya kepedulian pemangku kepentingan bahwa IFRS itu memang bermanfaat. Setiap pelaku usaha harus berubah dari cara pandang rule based menjadi principle based. Itu memungkinkan jika sumber daya manusia di berbagai otoritas keuangan memiliki kemampuan teknis.

“Kami lihat ada upaya intensif agar ada proses konvergensi ke IFRS. IAI telah bekerjasama dengan pemerintah, dan saat ini sudah mencapai 95 persen. Tahun 2012 harus sudah full konvergensi. Itu akan dipercepat dengan adanya gugus tugas yang beranggotakan Bapepam-LK, Ditjen Pajak, Badan Kebijakan Fiskal, Bursa Efek Indonesia, dan Bank Indonesia. Ini adalah forum diskusi yang akan menggali dampak konvergensi di masing-masing konstitusi,” ujarnya.

Konvergensi akuntansi Indonesia ke IFRS perlu didukung karena dengan demikian, Indonesia mendapatkan pengakuan maksimal dari komunitas internasional yang sudah lama menganut standar ini. Jika standar itu diterapkan Indonesia akan mendapatkan peningkatan posisi sebagai negara yang bisa dipercaya di dunia dengan tata kelola dan pertanggungjawaban kepada rakyat dengan lebih baik dan konsisten, tentu itu perlu dilakukan.

Sebagai informasi tambahan, setelah berkiblat ke Belanda, belakangan Indonesia menggunakan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Mula-mula PSAK IAI berkiblat ke Amerika Serikat dan nanti mulai tahun 2012 beralih ke IFRS.Selain IFRS, kutub standar akuntansi yang berlaku di dunia saat ini adalah United States General Accepted Accounting Principles (US GAAP). Negara-negara yang tergabung di Uni Eropa, termasuk Inggris, menggunakan International Accounting Standard (IAS) dan International Accounting Standard Board (IASB).

SUMBER : http://www.praktisi.ac.id/?op=news&v=50

Senin, 03 Oktober 2011

Senin, 25 Oktober 2010

Job Application Letter

M. Januar

Puri Asih Jl Madura B.96

RT 07/01 Jaka Setia

Bekasi Barat, Bekasi 14119

(: 021- 9704 4774

0856 9653 8533

e-mail:shaqrianoneil@yahoo.com

To:

HR Department

PT. Pluit Propertindo

recruitment@emporiumpluit.com

Dear Sir or Madam,

Being good standing company like you are today, no doubt that from time to time you require their services of young expertly trained people in their own field.

Based on the information that I obtained from KOMPAS newspaper in post dated on August 2, 2010, it is regarding the vacancy at your company. Therefore I would like to apply my application and curriculum vitae since I got its information.

I have graduated from Gunadarma University majoring in Management of Faculty of Economics with GPA 3.25 and my experience as Administration at HD Finance for 9 months. I interested in obtaining position with your organization, so I’m quite willing to be employed as Sales, if you find it appropriate. It goes without saying that I will offer you my dedication and longevity.

I would like very much to schedule a personal interview both my enthusiasm and qualifications for a position with your organization. I can be reached at the address, mobile and e-mail listed above.

Thank you for your time and I look forward to a favorable response.

Faithfully yours

M. Januar

Jumat, 08 Oktober 2010

Curiculum Vitae

Personal Details
Full Name : Muhamad Januar
Sex : Male
Place, Date of Birth : Bekasi,January 14,1990
Nationality : Indonesia
Marital Status : Single
Height, Weight : 181 cm , 79 kg
Health : Perfect
Religion : Moslem
Address : Puri Asih,B96,RT 07/01,Jaka Setia,Bekasi Selatan
Phone : 021-97044774
E-mail : shaqrianoneil@yahoo.com

Background Education
1996 – 2002 : 04 Elementary School, Bekasi
2002 – 2005 : 12 Junior High School, Bekasi
2005 – 2008 : Bani Saleh Senior High School, Bekasi
2008 – Now : Accounting Department at the University of Gunadarma, Depok

Course & Education
1. English Language Course at STBA LIA (Graduate : HI-2), Depok
2. Seminar Pasar Modal at Gunadarma University, Depok
3. Work Shop Buisness Plan at Gunadarma University, Depok

Organization Experience
1. Senior High School
a. Boyscout Organization Department “Penelitian&Pengembangan” as Head Department
b. Paskibra Organization Department “Pengembangan PBB”

2. University
a. BEM FE Unifersity of Gunadarma Department “Olahraga” as Head Department
b. Leader Basketball Faculty of Economy at University of Gunadarma

Selasa, 11 Mei 2010

ANALISIS PERBANDINGAN KEPUASAN KONSUMEN TERHADAP PELAYANAN PADA MINIMARKET INDOMARET DENGAN ALFAMART DI KOMPLEKS PESONA ANGGREK BEKASI

kesalahan paragraf pertama terletak pada kalimat pertama,sharusnya kata pertama harus menjorok kedalam,kesalahan yang kedua adalah seharusnya jika penulis ingin membuat tujuan dari penelitiannya dengan urutan angka,urutannya tersebut haruslah berurutan kebawah jangan menyamping seperti yang dibuat,kesalahan yang ketiga pada paragraf pertama adalah penulisan bahasa asing seharusnya ditulis dengan huruf miring. Lalu untuk kesalahan pada paragraf dua adalah untuk kalimat prtama dan kedua tidak boleh diawali dengan kalimat sambung,seharusnya untuk kalimat prtama itu langsung saja ditulis kata “Prinsipnya setiap perusahaan ......... dst,dan untuk kalimat pertama dan kedua tersebut tidak jelas dmana posisi subjeknya ini yang membuat pembaca bingung karena tiak jelasnya subjeck yang dibahas. Pada paragraf enam seharusnya kalimatnya jjangan terlalu panjang,karena jika satu kalimat terlalu panjang seperti paragraf enam ini maka posisi subjeknya tidak kelihatan,atuapun bisa saja pada satu kalimat bisa banyak subjek,yang membuat pembaca bingung.

Kesalahan pada paragraf sembilan adalah pemakaian kata sambung di awal kalimat lalu seharusnya kata studi di ganti dengan kata penelitian,karena jika memakai kata studi kalimat tersebut menjadi rancu,dan pada kalimat kedua kalimatnya tidak jelas,karena maksud dari kalimat kedua ini tidak nyambung dengan kalima sebelumnya. Kesalahan pada paragaraf sepuluh adalah pada kalimat terakhir,seharusnya kata ‘terutama’ dihilangkan,maka kalimat yang benar adalah ‘hal ini sangat penting bagi pelayanan publik’.

Kesalahan pada Bab Hasil Penelitian dan Pembahasan adalah terltak pada kata uji-t,seharusnya kata ini dictak miring karena kata ini adalah kata asing (baru),agar pembaca bisa memahami kata tersebut. Kesalahan yang lain pada bab ini adalah pada paragraf prtama seharusnya kata signifikan dganti dengan kata mendasar,itu karena kata signifikan adalah kata dari bahasa asing,seharusnya jika kita menulis tulisan bahasa indonesia tidak boleh dicampur dengan bahasa asing.

Survey Kendaraan Penyebab Kemacetan Di Jakarta


Tabel 1.1

Sekarang ini jalan-jalan Jakarta sudah menjadi jalan terpadat di Indonesia,ini di karenakan banyaknya volume kendaraan baik kendaraan beroda dua maupun beroda empat. Kali ini penulis akan membahas survey kendaraan penyebab kemacetan di Jakarta dengan menggunakan tabel 1.1 seperti diatas.

Seperti tabel 1.1 di atas,kendaraan nomor satu penyebab emacetan di Jakarta adalah kendaraan motor,ini dikarenakan volume kendaraan bermotor dijakarata sudah terlalu banyak. Selain kendaraan bermotor sudah banyak,penyebab lain adalah banyak penendara motor yang tidak mematuhi peraturan lalulintas. kendaraan kedua penyebab kemacetan di Jakarta adalah angkutan umum. Banyak angkutan umum di Jakarta yang selalu berhenti di sembarang jalan. Hal ini menyebabkan kemacetan yang sangat panjang dikarenakan angkutan umum tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Kendaraan ketiga penyebab kemacetan di Jakarta adalah mobil. Saat ini mobil di Jakarta sudah terlalu banyak dan mobil-mobil tersebut membuat kemacetan dimana mana.

Kesimpulan dari data diatas adalah sekarang dijakrata sudah terlalu banyak kendaraan,seperti motor,angkutan umum dan mobil. Seharusnya PEMKOT Jakarta harus mengurangi volume kendaraan di kota Jakarta,supaya jalan jalan di Jakarta tidak terjadi kemacetan yang lebih parah dikemudian hari